GELORA.CO - Bawaslu DKI Jakarta sudah menginstruksikan untuk menurunkan spanduk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang bertuliskan 'Hargai Hak-Hak LGBT'.
"Bawaslu DKI instruksikan ke Bawaslu Kota Jakarta Selatan koordinasi ke Satpol PP untuk menurunkan peraga kampanye," kata Komisioner Bawaslu DKI Puadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/1).
PSI sendiri menanggapi pemasangan spanduk yang juga memuat wajah Ketum PSI Grace Natalie dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
Spanduk dipasang pada jembatan penyeberangan orang di depan SMPN 115 Jakarta dan Jalan KH Abdullah Syafii, Tebet.
Lewat akun Instagram @gracenat, Grace Natalie menjelaskan bahwa spanduk tersebut adalah hoax. Ditulisnya dalam bentuk rilis media yang disampaikan Raja Juli Antoni.
"Perlu kami tegaskan bahwa spanduk dan baliho itu bukan dibuat PSI," kata Toni, Rabu (30/1).
Dia mengatakan, hal itu merupakan serangan sistematis yang diduga berasal dari pihak luar.
"Kami menduga serangan sistematis ini dilakukan oleh kelompok-kelompok politik yang terganggu oleh perjuangan PSI melawan korupsi dan intoleransi," paparnya. [rmol]