GELORA.CO - Wasekjen Partai Demokrat Andi Ariefmerasa tidak bersalah terkait cuitan agar dilakukan pengecekan terhadap kabar adanya tujuh kontainer surat suara di Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah dicoblos.
Mantan aktivis 98 itu mengatakan, tujuan mengungkapkan hal itu adalah baik. Karena pada 2017 silam dirinya mengungkapkan adanya temuan puluhan e-KTP di Bandara Soekarno Hatta dari luar negeri. Saat itu jelang pilkada serentak.
Banyak yang tidak percaya kepada dirinya. Namun setelah dicek adanya puluhan e-KTP palsu benar adanya.
"Awalnya dikecam. Ujungnya Mendagri ucapkan terima kasih. Menginfokan yang mungkin serupa masih dikecam sekarang, tapi kan waktu enggak berhenti sekarang," ujar Andi Arief kepada JawaPos.com, Jumat (4/1).
Lebih lanjut dikatakan, sada saat mendapatkan kabar ada surat suara sudah tercoblos di Tanjung Priok, dia memang berharap itu adalah hoaks. Namun hal itu tidak serta merta didiamkan saja tanpa dicek kebenarannya.
"Saya berharap informasi soal surat suara di Priok betul-betul hoaks. Tidak seperti kasus masuknya e-KTP dari luar negeri jelang Pilkada 2017 yang awalnya dibilang hoaks ternyata ada beneran," katanya.
Saat itu Mendagri Tjahjo Kumolo membenarkan adanya temuan 36 e-KTP yang ditemukan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Tanda pengenal kependudukan itu berasal dari Laos dan Kamboja.
Lebih lanjut, Andi mengatakan, dirinya mengeluhkan umpatan Juru Bicara TKN Arya Sinulingga, Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin, dan Juru Bicara PSI Guntur Romli yang menyebut dirinya telah membuat gaduh.
Andi sebenarnya ingin melaporkan mereka bertiga. Namun Partai Demokrat melarangnya. Alasannya karena demokrasi itu bukanlah kejahatan. "Tapi kawan-kawan di Demokrat melarang saya karena demokrasi itu bukanlah kejahatan," pungkasnya.[jpnn]