Ahok Bebas, KPK Jangan Loyo Usut Sumber Waras Dan Lahan Cengkareng

Ahok Bebas, KPK Jangan Loyo Usut Sumber Waras Dan Lahan Cengkareng

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut untuk tidak "loyo" dalam menuntaskan semua kasus rasuah yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto mengatakan, momen Ahok keluar dari penjara setelah menjalani masa hukuman atas kasus penodaan agama semestinya dimanfaatkan oleh KPK secara maksimal. Konkretnya KPK harus berani memanggil Ahok untuk diperiksa.

"Jika KPK tidak berani usut Ahok. Kita jadi miris ternyata KPK cuma urus yang kecil-kecil," tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/1).

Lebih lanjut aktivis mahasiswa tahun 1998 ini menekankan, KPK tak boleh "loyo" hanya karena Ahok pernah menjadi wakil gubernur DKI Jakarta mendampingi Joko Widodo yang kini presiden. 

Agus Raharjo Cs, menurut dia, hanya perlu yakin atas bukti-bukti awal yang sudah dikantongi mereka untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka.

"Kasus RS Sumber waras sudah jelas audit BPK ada kerugian negara Rp 190 miliar, lahan Cengkareng, reklamasi dan lain-lain," paparnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita