Ahmad Dhani Divonis Penjara, Demokrat: Kebebasan Berpendapat Menjadi Sesuatu Yang Mahal

Ahmad Dhani Divonis Penjara, Demokrat: Kebebasan Berpendapat Menjadi Sesuatu Yang Mahal

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Musisi sekaligus politisi Gerindra Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun oleh PN Jakarta Selatan karena melakukan ujaran kebencian pada akun Twitter-nya pada tahun 2017.

Menurut Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, hal itu menjadi bukti bahwa kebebasan berpendapat di era saat ini sangat mahal.

"Saya kira era kali ini berbeda dengan era-era sebelumnya, kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan menyampaikan pandangan menjadi sesuatu yang mahal," ucap Hinca di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (28/1).

Padahal sejak demokrasi dibangun pada tahun 1998 melalui reformasi, kebebasan berpendapat menjadi tulang punggung yang harus dijaga.

"Reformasi itu sebenarnya kan kita ingin keluar dari keterkungkungan berpendapat dan mengeluarkan gagasan. Makannya itu saya ingin mengatakan demokrasi kita menjadi tantangan besar hari ini," imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR ini berharap agar ruang publik untuk menyampaikan pendapat itu segera pulih.

"Ayo kita kembalikan ruang publik, demokrasi kita untuk berpendapat," tututp Hinca. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita