GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara dugaan korupsi 14 proyek infrastruktur oleh pejabat PT Waskita Karya.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan di Jakarta, Depok, dan Surabaya, pada 12 November sampai 6 Desember 2018.
Agus menjelaskan, lokasi yang digeledah itu antara lain, Kantor Pusat PT Waskita Karya di Jl. MT Haryono Kav.10, Cawang, Jakarta Timur, Kantor Divisi III PT Waskita Karya di Surabaya, Jawa Timur, dan sejumlah kantor perusahaan subkontraktor di Jakarta, Surabaya, dan Bekasi.
"Kemudian rumah para tersangka dan sekitar 10 rumah dan apartemen milik para pihak terkait yang berada di Jakarta, Bekasi, Depok, dan Surabaya," kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 18 Desember 2018.
Pada perkara 14 proyek ini KPK telah menjerat Fathor Rachman selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 dan Yuly Ariandi Siregar selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Tbk periode 2010-2014.
Dalam kasus tersebut diduga terjadi kerugian negara seitar Rp186 Miliar atas pembayaran kepada empat perusahaan subkontraktor yang diduga mengerjakan pekerjaan fiktif.
Berikut 14 proyek tersebut :
1. Proyek Kanal Banjir Timur (KBT) paket 22, Jakarta
2. Proyek normalisasi Kali Pesanggrahan paket 1, Jakarta
3. Proyek flyover Tubagus Angke, Jakarta.
?4. Proyek Jalan Layang Nontol Antasari-Blok M (paket Lapangan Mabak), Jakarta
5. Proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W-1.
6. Proyek normalisasi Kali Bekasi hilir, Jawa Barat.
7. Proyek Bendungan Jati Gede Sumedang, Jawa Barat.
8. Proyek Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi I, Jawa Barat.
9. Proyek Bandara Udara Kualanamu, Sumatera Utara.
10. Proyek PLTA Genyem, Papua,
11. Proyek flyover Merak-Balaraja Banten,
12. Proyek tol Nusa Dua-Ngurah Rai, Benoa paket 2 Bali
13. Proyek tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa paket 4, Bali.
14. Proyek jembatan Jati Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
[viva]