GELORA.CO - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo siap dipecat jika ada data masyarakat yang tercecer. Hal ini terkait dengan tercecernya ribuan e-KTP di Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Tjahjo menjamin kasus ditemukannya e-KTP di pinggir sawah itu sudah kadaluarsa dan tidak akan mempengaruhi database apalagi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
"Secara prinsip tidak akan mungkin kalau ditemukan e-KTP tercecer karena kesengajaan oknum, kemudian ada penjualan blangko e-KTP akan mengganggu database apalagi mengganggu DPT. Tidak akan mungkin, karena DPT itu fix by name by adress," kata Tjahjo di Jakarta Utara, Senin 10 Desember 2018.
Tjahjo pun mengaku siap dipecat bila ada satu data yang tercecer dan disalahgunakan.
"Saya tanggung jawab, saya siap dipecat kalau ada satu nama atau satu data pun yang tercecer. Jika pun ada, toh ada yang tidak terdata mungkin dia punya KTP ganda," tambahnya.
Tjahjo menduga e-KTP yang ditemukan itu bukan tercecer, tapi ada yang membuang. Pengawas pun dinilai sudah dilakukan, hanya saja ada oknum yang bermain.
"Pengawasan sudah, ini bukan tercecer, tapi ada yang membuang. Ini oknum dan dia bermain kok, sekarang sedang diusut oleh polisi. KTP itu cetakan 2011, kok tercecernya sekarang," jelasnya. [vva]