Siapa Paling Potensial Lakukan Kecurangan dalam Pilpres 2019?

Siapa Paling Potensial Lakukan Kecurangan dalam Pilpres 2019?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kalangan DPR sudah membaca gelagat akan ada kecurangan Pemilu 2019. Baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden. Karena itu sejak awal harus dicegah.

Salah satu indikasi kuat kecurangan itu adalah praktik jual beli blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di situs online, serta temuan ribuan e-KTP tercecer di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur yang hingga sekarang masih misterius. Kalangan DPR dan masyarakat khawatir kasus itu berpotensi memunculkan kecurangan kompetisi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) merespons perkara itu dengan mewacanakan pemungutan suara di Pemilu menggunakan sistem e-voting. Hal itu penting untuk meminimalisir praktik manipulasi hingga duplikasi identitas pada pemilu.

Kalau ada mempermasalahkan ini, maka kita dorong sistem pemilu kita harusnya melalui sistem e-voting, sehingga duplikasi e-KTP bisa terhindari,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Menurut dia, penggunaan e-voting dapat menghindari duplikat e-KTP karena sistem akan menolak secara otomatis identitas ganda yang saat input data. Namun, lanjut Bamsoet, penggunaan sistem tersebut tidak bisa digunakan di Pemilu 2019, sehingga paling tidak digunakan pada Pemilu 2024.
Tidak mungkin digunakan di Pemilu 2019, paling tidak lima tahun ke depan. Namun sudah harus dijajaki sejak saat ini,” ujar dia.

Bamsoet menilai penjajakan harus dilakukan saat ini karena sistem tersebut menghemat banyak hal dalam pelaksanaan pemilu, seperti pengadaan bilik suara, pengadaan tinta, kertas, rekrutmen saksi yang jumlahnya jutaan dan memakan biaya triliunan rupiah.

Jadi menurut saya arahnya sudah harus ke sana. Memang tantangan sangat berat, tapi harus kita mulai,” ucap dia.

Bamsoet mengatakan, tantangan penggunaannya sistem e-voting sangat berat, namun harus dimulai saat ini karena di beberapa tempat sudah berhasil digunakan dalam pemilihan kepala desa.

“Teknologi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah melakukan dan berhasil dilakukan dalam pemilihan kepala desa di beberapa desa di Jawa Timur. Nah kalau itu bisa di tingkat nasional kita lakukan,” kata Bamsoet.

Sedang anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan audit internal terkait kasus KTP Elektronik (e-KTP) tercecer di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Langkah itu perlu dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur sabotase atau tidak. Pasalnya, peristiwa serupa bukan pertama kali terjadi.

“Kemendagri harus melakukan audit internal terkait kasus ini mengingat kejadian ini bukan pertama kalinya. Apakah ini sabotase atau keteledoran lainnya,” kata Baidowi dalam keterangannya.

Dia juga meminta Kemendagri harus memastikan status e-KTP yang tercecer, apakah masih berlaku atau tidak. Sebab, bisa saja sudah diganti dan yang lama tidak dihanguskan. Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan menuturkan, apabila e-KTP yang lama tidak dimusnahkan, maka dikhawatirkan akan disalahgunakan. Terlebih di tahun politik seperti sekarang.“Sebelum itu terjadi, harus ada antisipasi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar dia.

Kecurangan dalam Pemilu harus dicegah. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan, penyelenggaraan pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) tahun depan harus bersih dari kecurangan. Wakil ketua DPR itu tak mempersoalkan teknis penyelenggaraannya, termasuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019.

Menurutnya, yang penting tidak ada praktik curang di pesta demokrasi tahun depan yang digelar serentak. “Asal yang paling penting adalah dijamin tidak ada kecurangan,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dia menegaskan, kecurangan dalam pemilu merupakan ancaman terhadap demokrasi ke depan. Kecurangan itu bisa terjadi dari sisi penghitungan suara.

Karena itu, Gerindra tetap meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghitung suara secara manual dan berjenjang. “Kalau bisa penghitungan di setiap jenjang langsung diumumkan sehingga tidak bisa diutak-atik lagi,” ungkapnya.

Fadli lantas menyinggung potensi kecurangan melalui algoritma. Dia mencontohkan, misalnya duet Prabowo Subianto – Sandiaga S Uno memperoleh 100 suara di sebuah TPS. Namun, ketika datanya dimasukkan ke sistem penghitungan elektronik, angkanya bisa berubah melalui utak-atik pada algoritmanya. “Betul ditulis 100 suara, tapi ketika masuk di dalam sistem jadi 75 suara. Potensi kecurangan itu sangat ada,” katanya.

Oleh karena itu Fadli menyatakan, penghitungan suara harus dilakukan sebaik-baiknya. Saksi pun harus dilengkapi dengan berbagai alat, misalnya telepon seluler maupun kamera. “Jadi bisa difilmkan, divideokan atau direkam apa yang terjadi di setiap TPS,” ujarnya.

Hanya saja, kata Fadli, biaya pembayaran saksi merupakan suatu masalah yang membuat demokrasi di Indonesia semakin mahal. Ke depan, katanya, persoalan itu harus dipikirkan supaya tidak menjadi beban besar bagi partai. Fadli mengatakan, saat ini partai tak boleh berbisnis. Sementara pada masa lalu partai politik diizinkan punya bengkel, perkebunan, tambang dan lainnya.

“Sekarang partai tidak boleh apa-apa, kecuali dapat sumbangan dari anggota (partai), atau dari anggota legislatif,” ungkap Fadli.

Lalu siapa yang paling potensial melakukan kecurangan? Bisa siapa saja yang memiliki kekuasaan. Sebelumnya, saat Pilkada serentak, Partai Demokrat menuding pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memanfaatkan kekuasaannya untuk memenangkan pasangan calon yang didukung PDI Perjuangan dalam Pilkada Serentak 2018. Tudingan ini memanaskan hubungan kedua partai menjelang pencoblosan pada 27 Juni 2018 lalu.

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan kritik partainya kepada pemerintah berdasarkan temuan di lapangan. “Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono maupun pengurus partai kerap terjun ke daerah dan menemukan banyak upaya tidak jujur yang dilakukan pemerintah, terutama dalam pilkada,” ujar dia ketika itu.

Menurut Ferdinand, saat ini sikap Demokrat lebih tegas terhadap pemerintahan Jokowi, sapaan Joko Widodo. Hal itu sesuai dengan instruksi SBY sebagai Ketua Umum Demokrat. “Kini, perintah ketua umum, kader harus menegur, memberikan kritik, dan meluruskan pemerintahan ini,” ujar dia.

Sejak Pemilihan Umum 2014 Partai Demokrat lebih banyak mengambil posisi netral. Mereka tidak bergabung dengan koalisi partai pendukung pemerintah maupun koalisi partai oposisi. Hubungan SBY dengan Jokowi juga pasang-surut. Kedua tokoh itu kerap saling sindir dan melayangkan kritik. Namun di saat yang lain mereka tampak akrab, seperti pada Maret lalu ketika Jokowi menghadiri rapat pimpinan nasional Demokrat. Pada saat itu SBY menyanjung kinerja Jokowi dan menyatakan berharap bisa bekerja sama dalam Pilpres 2019. [dtc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita