GELORA.CO - Kepolisian Polres Serang Kota menyelidiki adanya pungutan untuk pengambilan jenazah ke korban tsunami Selat Sunda di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP), Serang. Polisi juga sudah memanggil beberapa pihak untuk diperiksa.
"Kita klarifikasi betul kalau memang ada sudah bisa dinaikkan ke penyidikan," kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi kepada detikcom, di Mapolres Serang, Kamis (27/12/2018).
Firman melanjutkan, polisi mendalami kasus ini ke penyelidikan dan sedang mencari apakah pungutan untuk korban tsunami ini juga terjadi pada korban lain. Penyelidikan dilakukan atas adanya dugaan pungutan pengambilan jenazah korban sebesar Rp 3,9 juta.
"Kalau memang ke korban lain kita akan dalami lagi," ujarnya.
Dia menambahkan, pihak pemerintah kabupaten bersama kepolisian sudah menyepakati adanya dugaan pungutan ini dilanjutkan ke penyelidikan.
"Kita rapat dulu dengan bupati Serang, terus kita sepakat untuk kasus ini dilanjutkan ke penyelidikan," tegasnya.
Sedangkan, Plt Direktur RSUD Serang Sri Nurhayati, pihaknya membantah hal tersebut. Menurut Sri, pelayanan sudah maksimal dan optimal.
"Terhadap pembiayaan dan kuitansi yang beredar di media massa, kami tegaskan bukan kuitansi resmi RSDP. Hal itu di luar sepengetahuan manajemen dan direksi RSDP," kata Sri. [dtk]