Polisi Ciduk Depi, Buronan Pengeroyok Anggota TNI

Polisi Ciduk Depi, Buronan Pengeroyok Anggota TNI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polisi kembali menciduk satu pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur. Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, pelaku atas nama Depi diciduk di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis malam, 13 Desember 2018.

"Ya benar (sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 13 Desember 2018.

Tapi, Argo belum merinci lebih detail Depi diciduk. Saat ditangkap, tak ada perlawanan dari Depi.

Depi merupakan buronan terakhir yang berhasil ditangkap. Sebelumnya, polisi sudah menciduk Agus Priyantara dan Herianto Pandjaitan. Kemudian, pasutri yang jadi buron yakni Iwan Hutapea dan Suci Ramdani.

Kasus ini berawal dari seorang anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin yang tengah melakukan pengecekan pada knalpot motornya di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 10 Desember 2018.

Tiba-tiba saja salah satu tukang parkir di sana menggeser sepeda motor lain yang akhirnya membuat kepala Kapten Komarudin tersenggol setang sepeda motor yang digeser itu. Bukannya minta maaf, si tukang parkir malah sewot saat ditegur dan akhirnya berujung keributan.

Melihat hal itu, beberapa tukang parkir yang lain ikut mengeroyok Kapten Komarudin. Tak lama berselang, melintaslah seorang anggota TNI AD bernama Pratu Rivonanda yang juga bagian dari Pasukan Pengamanan Presiden.

Pratu Rivonanda berupaya melerai apa yang terjadi antara Kapten Komarudin dengan para tukang parkir. Tapi, para tukang parkir justru juga ikut-ikutan mengeroyok Pratu Rivonanda.

Lantaran tukang parkir melebihi jumlah mereka, Rivo lantas mengamankan Komarudin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita