Pastor asal AS Ditangkap atas Tuduhan Mencabuli 50 Anak di Filipina

Pastor asal AS Ditangkap atas Tuduhan Mencabuli 50 Anak di Filipina

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Pastor asal Amerika Serikat (AS), Kenneth Hendricks, ditangkap di Filipina atas tuduhan mencabuli lebih dari 50 anak laki-laki di negara itu.

Perbuatan tercela itu dilakukan selama lebih dari 30 tahun selama Hendricks bertugas di sebuah gereja di Provinsi Biliran.

Pria 77 tahun itu ditangkap oleh petugas Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dan Biro Imigrasi Filipina di Katedral Lady Rosary Parish, Kota Naval, Rabu (5/12/2018).

"Dia tidak melawan saat ditangkap," kata direktur kepolisian Biliran, Julius Coyme, dikutip dari The Philippine Daily Inquirer, Kamis (6/12/2018).

Menurut biro imigrasi, penangkapan atas Hendricks didasarkan atas tuntutan kasus pemerkosaan yang didaftarkan di Ohio. Laporan biro imigrasi menyebut Hendricks "terlibat dalam perbuatan seksual terlarang di luar negeri".

Tuntutan itu dilayangkan oleh salah seorang korban.

Dalam penyelidikan terungkap, pria yang mengabdi di Kota Naval selama 37 tahun itu kemungkinan mencabuli 50 anak laki-laki yang bertugas sebagai putra altar. Salah seorang korban berusia tujuh tahun.

Coyme mengatakan, dia baru mengetahui bahwa sebelumnya juga ada tujuh laporan terhadap Hendricks untuk kasus serupa, salah satunya melibatkan korban berusia 12 tahun.

Gereja Katolik di seluruh dunia menghadapi gelombang baru kasus pelecehan seksual.

Di Cile, petugas kejaksaan menggerebek kantor-kantor gereja, menyita dokumen, serta menahan para pastor atas tuduhan menyembunyikan kasus ini. Di Australia, para tokoh gereja terancam ditahan dan diseret ke pengadilan.

Laporan kekerasan seksual di Jerman menyebut, 3.677 orang menjadi korban beberapa pastor antara 1946 dan 2014. [in]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita