Najib Razak Kembali Ditangkap Usai Aksi 812 di Malaysia

Najib Razak Kembali Ditangkap Usai Aksi 812 di Malaysia

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak kembali ditangkap oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) hari ini. Najib ditangkap terkait perubahan laporan audit akhir 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Seperti dilansir media Malaysia, The Star, Senin (10/12/2018), Najib ditangkap pada sekitar pukul 11.00 waktu setempat di kantor pusat MACC, beberapa menit setelah dia tiba untuk kembali ditanyai mengenai masalah tersebut.

Najib Razak terlihat memasuki kantor pusat MACC pada sekitar pukul 10.42 waktu setempat. Sumber MACC mengatakan, Najib akan dibebaskan jika dia bisa menyediakan uang jaminan.

Sebelumnya pada 25 November lalu, Auditor Umum Tan Sri Madinah Mohamad mengatakan bahwa bagian-bagian laporan audit akhir 1MDB telah dihilangkan. Bagian-bagian tersebut menyebut tentang keberadaan konglomerat Low Taek Jho alias Jho Low yang diburu aparat.

Madinah mengatakan, perintah untuk mengubah laporan audit tersebut datang dari Tan Sri Shukry Salleh, yang menjadi sekretaris pribadi utama untuk Najib ketika masih menjadi perdana menteri.

Perubahan pada laporan 1MDB tersebut dilakukan pada 26 Februari 2016 dengan alasan bahwa itu merupakan "isu sensitif". Sejauh ini, selain Najib, MACC telah menanyai sejumlah orang mengenai perubahan laporan audit 1MDB tersebut.

Penangkapan Najib ini dilakukan hanya beberapa hari setelah aksi demo besar-besaran pada Sabtu (8/12) lalu di Kuala Lumpur. Aksi yang juga diikuti oleh Najib itu, didukung oleh dua partai oposisi terbesar Malaysia, United Malays National Organisation (UMNO), dan Parti Islam Se-Malaysia (PAS). 

Aksi yang disebut sebagai Aksi 812 itu awalnya dimaksudkan untuk memprotes rencana pemerintah Mahathir untuk meratifikasi ICERD (International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination) atau Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial, sebuah konvensi PBB mengenai larangan diskriminasi rasial.

Para pengkritik konvensi itu khawatir bahwa ratifikasi konvensi bisa mengganggu hak-hak istimewa etnis Melayu dan mengancam status Islam sebagai agama resmi Malaysia. Setelah beberapa pekan ini kelompok-kelompok pro-Melayu menggelar aksi demo untuk menolak ratifikasi itu, bulan lalu pemerintahan Mahathir akhirnya menyatakan tak akan meratifikasi konvensi tersebut.

Menurut sejumlah pengamat, Najib dan partainya menggunakan aksi 812 itu untuk mengalihkan perhatian dari dakwaan-dakwaan korupsi terhadap dirinya, istrinya dan mantan pejabat-pejabat pemerintahannya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita