Mahfud MD: Pemerintah Jangan Cuma Prihatin Atas Penindasan Muslim Uighur

Mahfud MD: Pemerintah Jangan Cuma Prihatin Atas Penindasan Muslim Uighur

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mengenai kondisi masyarakat Uighur di China.

Kamis, 20 Desember 2018:
RI Tegaskan Keprihatinan soal Nasib Etnis Uighur di China

Sikap 'lembek' pemerintah RI yang cuma prihatin atas penindasan muslim Uyghur oleh China ini mendapat tanggapan dari banyak pihak.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD menyebut pemerintah tak cukup hanya prihatin.

"Rasanya penting sekali Pemerintah Indonesia bukan hanya mengatakan prihatin tapi mengutus Tim untuk berbicara secara resmi dengan Pemerintah Cina. Waktu kasus Rohingya Kemenlu RI melakukan peran itu dgn cukup baik. Sekarang bisa juga, kan? Muslim Uighur perlu bantuan perlindungan," kata Mahfud MD melalui akun twitternya, Kamis (20/12/2018).

Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia era Gus Dur ini mengingatkan tentang sikap Indonesia sesuai konstitusi.

"Menurut Alinea I Pembukaan UUD 1945 kita merebut kemerdekaan untuk menjaga derajat kemanusiaan dari penistaan manusia lain (panjajahan). Indonesia harus menggunakan jalur diplomatik untuk menghentikan penindasan terhadap muslimin di Uighur sesuai dengan tujuan negara yg keempat. Tidak boleh diam," tegasnya.







BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita