GELORA.CO - Sebuah kecelakaan maut melibatkan satu unit sepeda motor patwal kepolisian yang tengah mengawal konvoi mobil Toyota Fortuner di ruas Jalan Raya Mergosono, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dari informasi yang dihimpun para saksi di lapangan, kecelakaan bermula saat iring - iringan konvoi mobil komunitas Toyota Fortuner melintas dari selatan menuju Utara sekira pukul 14.45 WIB, Minggu (16/12/2018).
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang ditumpangi seorang polisi yang mengawal konvoi tersebut tiba - tiba tertabrak sebuah kendaraan mobil yang ia kawal di depannya.
"Tadi ada konvoi mobil Fortuner dari arah selatan memang dan dikawal satu motor Patwal polisi ini. Tiba di lokasi tiba - tiba mobil yang dikawal ngerem mendadak sehingga motor Patwalnya menabrak mobil di depannya, hingga oleng menabrak sepeda motor di sebelahnya," ujar Eko Sulistyo, seorang pengendara bermotor yang melintas.
Akibat kerasnya benturan helm yang digunakan polisi pun pecah, alhasil kondisi polisi tersebut langsung terjatuh dengan kondisi tak sadarkan diri tergeletak dengan mengeluarkan darah.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Malang Kota, Iptu Sutadi memastikan korban yang merupakan anggota polisi lalu lintas Polres Mojokerto dipastikan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Yang bersangkutan merupakan anggota polisi lalu lintas Polres Mojokerto dengan nama Briptu Dodik Restu Purnomo," ujar Sutadi saat dihubungi okezone, Minggu malam.
Korban sendiri langsung dievakuasi ke RSUD Saiful Anwar guna proses autopsi. Sementara satu orang korban lainnya, Ahmad Ridho, warga Raya Druju Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang dilarikan ke UGD RSUD Saiful Anwar lantaran mengalami luka serius di kepala.
Ahmad Ridho merupakan pengendara sepeda motor Honda Supra Nopol N 5273 DE yang terkena imbas lantaran turut jatuh sesaat setelah sepeda motor Patwal yang ditumpangi Briptu Dodik Restu Purnomo.
Kini, kasus kecelakaan ini sedang ditangani Unit Laka Lantas Polres Malang Kota, sedangkan korban tewas dibawa ke ruang jenazah RSUD Saiful Anwar guna proses autopsi lebih lanjut. [okz]