GELORA.CO - Kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady, ditahan KPK. Cepy menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan 140 kepala SMP di Cianjur.
Cepy keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018), sekitar pukul 20.40 WIB. Mengenakan rompi tahanan warna oranye, Cepy hanya diam saat ditanya soal kasusnya.
Dia menyerahkan diri ke KPK siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB. Cepy, yang juga merupakan orang kepercayaan Irvan, diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi pemerasan oleh Irvan.
Sebelum Cepy, KPK telah menahan tiga tersangka lain lebih dulu. Ketiga tersangka itu adalah Bupati Cianjur Irvan Rivano, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, dan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin.
Irvan diduga memeras kepala sekolah terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan senilai Rp 46,8 miliar. Dia diduga meminta bagian 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar dari DAK tersebut. [dtk]