GELORA.CO - Jajaran Satgas Anti Mafia Bola Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pengaturan skor, Johar Lin Eng, 55, Kamis (27/12). Tersangka ditangkap saat tiba di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan, Johar Lin Eng merupakan salah seorang target operasi tim Satgas Anti Mafia Polda Metro Jaya. Sehingga tim melakukan monitoring kepada aktivitas pelaku.
"Ya, tersangka mafia bola Johar Lin Eng sudah ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/12).
Kronologi penangkapan Anggota Komite Eksekutif (Exco) itu bermula pada Pukul 09.55 WIB pesawat yang digunakan, Citilink QG-122 berangkat dari Solo dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma.
Sekitar pukul 10.06 WIB Johar Lin Eng diketahui tengah melakukan unbording pesawat. Selanjutnya pada pukul 10.12 WIB tersangka ditangkap di area kedatangan lanud Halim. Tak tunggu lama, pada pukul 10.19 WIB. Tersangka langsung digelandang ke Polda Metro Jaya.
"Penangkapan tersangka mafia bola ini dipimpin oleh Ipda Elia Umboh. Sampai hari ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka," ujar Argo.
Diketahui, penangkapan atas nama Johar Lin Eng tersebut atas laporan dari dari sepuluh manajer klub berinisial LI pada di Ditreskrimum Polda Jabar pada 19 September lalu dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM.
Kemudian, Pihak kepolisian meningkatkan status laporan LI ke tahap penyidikan pada 24 Desember lalu. Kemudian pihak kepolisian langsung mengambil tindakan mencari terlapor tentang pengaturan skor yang memenuhi unsur dugaan tindak pidana penipuan. [jpc]