GELORA.CO - Pengamat politik Rocky Gerung dalam menyampaikan pendapatnya ke publik isinya fitnah dan adu domba serta berpotensi melanggar hukum.
“Anda (Rocky Gerung-red) melakukan kebohongan berulang-ulang dan membohongi publik, hati-hati dengan omongan Anda, selalu menyebarkan fitnah dan adu domba,” kata Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin di ILC tvOne, Selasa (18/9).
Ngabalin meminta Rocky Gerung tidak menyebarkan sikap pesmis terhadap pelaksanaan Pemilu 2019. “Sebagai orang yang memiliki intelektual bagus, percaya dengan kepentingan publik di negeri ini untuk memberikan optimisme kepada rakyat Indonesia,” ungkap Ngabalin.
Kata Ngabalin, Rocky Gerung melakukan manipulasi atas pernyataan ada indikasi kecurangan Pemilu 2019. “Bagaimana Anda bisa melakukan penelitian ambil kesimpulan bahwa ada kecurangan dalam pemilu,” jelas Ngabalin.
[sn]