GELORA.CO - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan diperjualbelikannya blangko e-KTP tidak akan mengganggu proses tahapan Pemilu 2019. Tjahjo merespons hal ini karena blangko e-KTP sempat dijual bebas di Pasar Pramuka dan toko online.
Tjahjo memastikan polemik blangko e-KTP yang dijual bebas juga tak akan mengganggu daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
"Kalau ada kekhawatiran mengganggu DPT, tidak ada," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.
Menurut dia, blangko yang diperjualbelikan memang bisa dipakai untuk mencetak e-KTP. Namun, ia menekankan e-KTP menjadi sekadar tercetak dan tidak terdaftar dalam basis data kependudukan Kemendagri.
Sementara, penyusunan DPT hanya mengacu kepada data kependudukan resmi di basis data itu.
"Bahayanya di mana? Ini sama juga dengan nyetak uang palsu, sama. (Blangko e-KTP yang dijual) tidak terkoneksi dengan data induk. Ini hanya ada orang jual blangko, kemudian ada orang beli blangko," ujar Tjahjo.
Tjahjo menyampaikan, kasus semata-mata terjadi akibat adanya oknum di Kemendagri. Dia berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap kasus yang sudah bikin heboh ini.
"Tinggal kita usut siapa yang melakukan ini, motivasinya apa. Sengajakah, atau ada unsur politis kah? Mudah-mudahan bisa diungkap kepolisian dengan cepat," jelas Tjahjo. [vva]