Hakim yang Ajak Kolega Mandi Bareng, Anaknya Hakim Agung?

Hakim yang Ajak Kolega Mandi Bareng, Anaknya Hakim Agung?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Hakim inisial D di Pengadilan Negeri (PN) di Bali merebut pegawai pengadilan inisial C yang juga istri hakim inisial P. Beredar kabar hakim D merupakan kerabat dari salah satu hakim agung.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah tidak membantah maupun membenarkan hal tersebut. 

"Penyimpangan perilaku itu individual. Tidak bisa dikaitkan dengan yang lain," ujar Abdullah kepada detikcom, Senin (3/12/2018).

Abdullah kemudian memberikan analogi kasus hakim pebinor itu dengan kasus korupsi.

"Banyaknya korupsi bergelar sarjana, magister, doktor bahkan profesor tidak bisa dikaitkan dengan almamaternya," cetus Abdullah.

Kisah pebinor itu terendus di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di Bali. Cerita itu bermula ketika hakim P menikah dengan seorang panitera pengganti berinisial C pada 2011 silam. Pernikahan keduanya berjalan bahagia. 

Memasuki akhir 2017, biduk rumah tangga itu mulai terusik dengan kehadiran hakim D. Hakim D yang merupakan teman satu kantor C mulai curi-curi pandang. Biduk rumah tangga hakim P dan panitera pengganti C yang mulanya harmonis mulai dihantam badai.

Mahligai rumah tangga itu makin diuji saat hakim P bertugas di Nusa Tenggara. Sehingga membuat hakim P jauh dari istrinya yang menetap di Bali. Kesempatan itu tak disia-siakan, hakim D menggunakannya untuk terus menggerogoti rumah tangga tersebut.

Perlahan namun pasti wanita yang dikenal kalem itu goyah dan mulai tergila-gila dengan hakim D. Keduanya mulai saling bertukar chat mesra sejak awal 2018 ini, dan saling memanggil papa-mama sebagai panggilan sayang.

Tak hanya MA, Komisi Yudisial (KY) juga lebih dulu menyelidiki kasus di atas. Apakah melanggar kode etik atau tidak. 

"Ini tim sedang jalan," ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus. 

Saat detikcom berusaha meminta konfirmasi perselingkuhan itu, hakim D tidak bisa ditemui di kantornya. Humas pengadilan setempat juga enggan memberikan keterangan dengan alasan itu masalah pribadi.

Salah satu bukti kasus itu adalah chat percakapan hakim D dengan perempuan yang direbut dari hakim P.

"Papa mau mandi? Mama siapin handuknya ya sayang," kata C dalam chat.

"Papa maunya mandi sama mama," jawab hakim D dalam chat tersebut.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita