GELORA.CO - Kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat, kemarin (Senin, 17/12) bukan tanpa izin.
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan, Anies sudah mengantongi izin untuk menghadiri acara Gerindra tersebut.
"Pak Anies sudah mengajukan izin untuk memenuhi undangan Gerindra, dalam kapasitas sebagai gubernur DKI," ujar Soni saat dihubungi, Selasa (18/12).
Menurut Soni, kedatangan Anies ke Sentul juga sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pengaturan cuti kampanye bagi kepala daerah/wakil kepala daerah dalam Pemilu diatur dalam Pasal 35 s/d 40 PP No. 32/2018Diatur juga dalam PKPU No. 23/2018," tambah Soni. [rmol]