Habib Rizieq: Haram Pilih Capres-Caleg Partai Pendukung Penista Agama

Habib Rizieq: Haram Pilih Capres-Caleg Partai Pendukung Penista Agama

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Setelah menyampaikan 'Amanat Perjuangan untuk Perubahan Reuni Mujahid Akbar 212', Habib Rizieq Syihab juga menyampaikan larangan untuk memilih capres dan caleg pendukung penista agama. Habib Rizieq mengharamkan memilih capres dan caleg penista agama. Padahal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melarang aksi tersebut dipakai untuk kampanye. 

"Kami nyatakan tanpa sedikit pun keraguan bahwasanya haram kita memilih capres dan caleg partai-partai pendukung penista agama," kata Habib Rizieq dalam rekaman pidato yang diputar dari panggung Reuni 212, Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018).

Pernyataan tersebut diulangi hingga tiga kali. Habib Rizieq menyeru peserta Reuni 212 untuk memilih capres dan caleg yang diusung partai-partai koalisi keumatan.

"Di Pilpres dan Pileg 2019, haram haram haraaammm kita memilih capres caleg partai-partai pendukung penistaan agama, dari kota hingga pedesaan, dari gunung hingga ke lembah, haram haram haraaammm memilih capres dari kalangan mereka, siapa pun yang jadi calonnya," kata Habib Rizieq mengulang larangannya.

"Ayo kita pilih capres cawapres hasil ijtimak ulama," imbuhnya, diulang hingga tiga kali. "Pilih caleg hanya dari partai koalisi keumatan, hasil ijtimak ulama," sambungnya.

Bawaslu sebelumnya telah meminta agar tidak ada unsur kampanye dalam Reuni 212. Bawaslu mengatakan kampanye tidak boleh dilakukan, baik oleh peserta maupun panitia acara.

"Iya semua peserta Reuni 212 nggak boleh berkampanye, baik panitia dan peserta," ujar anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, saat dihubungi, Kamis (29/11/2018).

Bagja mengatakan kampanye dilarang, baik kampanye pilpres maupun caleg. Selain itu, peserta atau panitia reuni 212 dilarang menghina atau menyampaikan ujaran kebencian. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita