GELORA.CO - Habib Bahar bin Smith menolak meminta maaf terkait ceramahnya yang menyebut 'Jokowi kayaknya banci' hingga 'Jokowi haid'. Pihak Istana Kepresidenan tetap mendukung polisi menangani Habib Bahar yang dilaporkan.
"Saya mendukung kerja-kerja profesional aparat penegak hukum kepolisian negara dalam hal ini agar secepatnya menangkap dan memeriksa para penyebar ujaran kebencian utamanya yang ditujukan kepada Bapak Presiden Joko Widodo," kata Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin melalui pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (1/12/2018) malam.
Alasan Habib Bahar menolak meminta maaf karena menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) lari dari tanggung jawab saat aksi 4 November 2016, atau lebih dikenal dengan aksi 411 di depan Istana. Habib Bahar menilai, Jokowi sebagai presiden RI saat itu tak merespons keresahan umat. Anggapan itu ditepis Ngabalin.
"Presiden Jokowi memberi simpatik dan kehormatan yang tinggi pada alim ulama, habaib dan ustaz, tapi tidak kepada mereka yang dengan gampang menghujat dan mencaci maki dengan dalil dan alasan apa pun," sebutnya.
Karena ceramahnya tersebut, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi oleh Jokowi Mania dan Cyber Indonesia. Dia juga dicekal ke luar negeri terhitung 1 Desember 2018. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pencekalan itu sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi.
Meski dipolisikan dan dicekal ke luar negeri, Habib Bahar bin Smith mengaku tak gentar. Dia mengaku ceramahnya itu demi membela masyarakat banyak.
"Minta maaf? Saya mengatakan Jokowi presiden banci karena waktu aksi 411 jutaan umat Islam mendatangi depan Istana untuk bertemu dengannya untuk meminta keadilan penegakan Hukum. Dia sebagai presiden malah lari dari tanggung jawab dan lebih memilih urusan yang tidak penting dari pada jutaan umat Islam yang ingin menemuinya, malah para habaib, kyai dan ulama diberondong dengan gas air mata," kata Habib Bahar kepada detikcom, Sabtu (1/12). [dtk]