GELORA.CO - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara soal pengakuan La Nyalla yang telah memfitnah Jokowi sebagai komunis. Ia mengatakan, pengakuan jujur telah berbohong tak harus berakhir di penjara.
"Pengakuan jujur telah berbohong dan memfitnah tak harus berakhir di penjara. Ada yang berakhir di pangku kekuasaan. Itulah dunia. Keadilan itu relatif. #RatnaMenyaLLa," tulis Fahri dikutip melalui akun twitternya @Fahrihamzah, Jumat 14 Desember 2018.
Ia membandingkan kasus La Nyalla dengan Ratna Sarumpaet. Menurutnya, pengakuan dan permohonan maaf tak membuat Ratna dimaafkan oleh hukum.
"Begitulah juga kepada orang lain yang membuat pengakuan yang mengandung unsur pidana. Menuduh dan memfitnah seseorang keturunan PKI tanpa dasar harusnya dipenjara bukan dimaafkan. #MatiKetawaAlaKita," kata Fahri.
Ia menilai ketidakmauan menghukum pengakuan pidana pada satu kubu dan penghukuman di kubu lain adalah tindakan yang mengundang kecurigaan. Menurutnya, pengakuan ini hanyalah sandiwara untuk membebaskan diri dari masalah lain.
"Hukum harus tegak sama," kata Fahri.
Sebelumnya, La Nyalla Mahmud Matalitti membuat pengakuan soal produksi fitnah dan kampanye hitam pada Pilpres 2014 lalu. La Nyalla mengakui sebagai dalang di balik fitnah Jokowi PKI, Cina dan Kristen. Mantan Ketua Umum PSSI itu juga mengakui yang menyebarkan Tabloid Obor di wilayah Jawa Timur dan Madura.
Saat ini diketahui, La Nyalla berada di barisan pasangan petahana. Ia menegaskan, dukungannya kepada Jokowi-Ma'ruf akan total merebut suara di wilayah Jawa Timur. Ia sendiri menyesal telah memfitnah Jokowi sedemikian rupa, karena berdampak negatif hingga saat ini.
"Bahwa saya yang isukan Pak Jokowi PKI, saya yang fitnah Pak Jokowi Kristen, Cina. Saya yang sebarkan (tabloid) Obor di Jawa Timur dan Madura. Akhirnya, saya datang ke beliau dan sampaikan, saya mau minta maaf tiga kali. Alhamdulilllah dimaafkan," kata La Nyalla, usai bertemu dengan KH Ma'ruf Amin di Jalan Situbondo, Jakarta, Selasa 11 Desember 2018.
Ia mengaku gerah terhadap isu-isu miring yang masih dialamatkan kepada Presiden Jokowi selama musim kampanye pemilu. Menurut La Nyalla, isu itu sudah usang, karena disebutnya hanya sebagai propaganda hitam yang dibuat kompetitor. [vva]