Fadli: Di Jam Sama, TV One Siarkan 212, Sedangkan Metro TV Tidak, Tanya Mengapa

Fadli: Di Jam Sama, TV One Siarkan 212, Sedangkan Metro TV Tidak, Tanya Mengapa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pagi tadi, politikus Partai Gerindra Fadli Zon membuat cuitan usil. Dia membandingkan TV One dengan Metro TV, pada jam yang sama, pagi tadi, tvOne menyiarkan aksi bernama reuni 212 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, secara live. Sedangkan, MetroTV disebutnya tidak memberitakan kegiatan itu.

‏"Di jam yang sama, @tvOneNews menyiarkan Reuni Aksi Damai 212 dmn peserta aksi sudah padati pelataran Monas, tapi @Metro_TV tidak memberitakannya. Tanya mengapa," kata Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon.

Reuni aksi 212 dihadiri oleh para pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua: Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, seperti Amien Rais, Anies Baswedan, Hidayat Nur Wahid, Fadli Zon, Fahri Hamzah, bahkan Prabowo Subianto sendiri hadir dan menyampaikan sambutan di tengah massa yang hadir di Monumen Nasional. Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang sudah lama berada di Mekkah juga menyampaikan pesan-pesan lewat video.

Belum diketahui secara jelas apakah cuitan Fadli Zon masih ada kaitan dengan kasus badan pemenangan nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno atau tidak. 

Sebelumnya, Metro TV diboikot oleh tim badan pemenangan nasional Prabowo. Dewan Pers ketika itu sampai mengharapkan kasus boikot ini menjadi refleksi, baik yang memboikot maupun yang diboikot. 

"Menurut saya ini kedua belah pihak, baik yang diboikot maupun yang memboikot harus saling refleksi," ujar Yosep Adi Prasetyo dari Dewan Pers.

Yosep mengatakan untuk MetroTV perlu merefleksikan alasan kenapa sampai diboikot, apakah gara-gara berita coverbothside atau cenderung menguntungkan salah satu pasangan calon presiden. Sedangkan untuk kubu Prabowo,  harus merefleksikan bahwa menghalang-halangi media massa untuk mendapat informasi dapat kena sanksi pidana.

"Yang kedua kita ingatkan kepada pemboikot bahwa kalau menghalang-halangi kerja wartawan untuk mendapatkan informasi, bukan hanya merugikan, tetapi Pasal 18 UU 40/1999 tentang Pers mengatakan ada ancaman pidana untuk menghalangi kerja wartawan," kata dia. 

Pada pemilu 2014 silam, hubungan Prabowo Subianto dengan sejumlah jurnalis televisi, termasuk Metro TV (pemiliknya Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh) juga kurang baik. Menurut laporan Detik, pada Rabu (9/7/2014) di rumahnya, Hambalang, Bogor, sekitar pukul 12.15 WIB, Prabowo Subianto marah besar. Sebabnya pemberitaan yang dia anggap sering menyudutkan. Waktu itu, Prabowo baru saja usai melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara. [akr]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita