Divestasi Freeport Bisa Batal Lewat Pansus Freeport DPR

Divestasi Freeport Bisa Batal Lewat Pansus Freeport DPR

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Transaksi pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) senilai Rp. 55,8 triliun terlampau tinggi. Apalagi sebenarnya pemerintah dapat menguasai perusahaan tambang emas di Papua itu secara gratis.

Pembentukan Pansus Freeport oleh DPR dinilai penting dan bisa membatalkan transaksi tersebut.

Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto mengaku heran dengan langkah pemerintah terkait divestasi PTFI. Sebab, selama puluhan tahun bangsa ini seakan sudah terzalimi oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu dengan terus mengeruk kekayaan alam di Papua.

Namun bukannya menunggu hingga Kontrak Karya (KK) habis dan mengambilalih secara gratis, pemerintah malah membayar uang Rp. 55,8 triliun.

"Mosok mau diminta kita malah bayar Rp. 50-an triliun. Bayar 5 triliun aja kebanyakan kok. Pakai duit utang pula," kata dia saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/12).

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport. Usulan itu digulirkan karena politisi Partai Gerindra ini menilai proses pengambilalihan saham dengan transaksi puluhan triliunan tersebut melanggar kesepakatan.

Yakni kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut PT Inalum dan Dirut PTFI. Yang mana kesepakatannya adalah transaksi divestasi dilakukan setelah masalah kerugian lingkungan senilai Rp 185 triliun (menurut BPK) diselesaikan. Pihaknya juga mempermasalahkan soal pembayaran divestasi saham dengan menggunakan global bond 3,85 miliar dolar AS. 

Terkait itu, Andrianto mengaku setuju. Sebab menurutnya DPR bisa membatalkan pengambilalihan yang dinilai janggal itu.

"Iya perlu Pansus Freeport. Biar tahu terang benderang apa di balik ini. Kenapa sih pemerintah tidak tunggu sampai tahun depan. Nah, DPR bisa tolak ini transaksi. Karena berdasarkan undang-undang, Kontrak Karya mesti persetujuan DPR bila di atas Rp. 100-an miliar. Jadi Pansus ini penting," tutupnya.  [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita