GELORA.CO - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, mengecam keras penindasan atas muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China.
Seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama.
Penindasan seperti itu, menurut Din Syamsuddin, merupakan pelanggaran nyata atas hak asasi manusia dan hukum internasional.
“Hak asasi manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia. Maka muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya,” kata Din dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Senin (17/12/2018).
Kamp penahanan Uighur di Kota Tohtan, China. |
Din yang juga President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta penindasan itu dihentikan. Ia pun mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menyelamatkan nasib Muslim Uighur dan bersikap tegas terhadap rezim China untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.
“Secara khusus, Dewan Pertimbangan MUI meminta Pemerintah Indonesia untuk menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah RRT (China) dan membela nasib umat Islam di sana,” tegasnya.
Kepada umat Islam sedunia, Din mengimbau untuk menyalurkan tangan pertolongan bagi saudara-saudara Muslim lewat cara-cara yang memungkinkan. [okz]