GELORA.CO - Anton, mantan narapidana teroris rupanya ditangkap polisi sebelum deklarasi #2019gantipresiden di Mandala, Kota Makassar, pada 12 Agustus lalu.
Hal itu diungkapkan oleh koordinator #2019gantipresiden Sulsel, Muchtar Daeng Lau. Katanya, Anton yang juga merupakan relawan #2019gantipresiden ditangkap pada tanggal 11 Agustus, sehari sebelum deklarasi berlangsung.
"Saya sampai hari ini tidak tau penyebabnya apa, karena waktu itu saudara Anton bersama bupati dan wakil bupati Luwu Utara, pulang dari situ saya dengar ada yang ambil," kata Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Ustaz Mukhtar Daeng Lau.
Ia pun heran penyebab Anton ditangkap karena Anton tergabung di BNPT bersama dirinya. Namun, tiba-tiba ada informasi jika Anton tersebut ditangkap tanpa ada penyebab yang pasti.
"Bahkan sampai hari ini kita belum tau dia (Anton) dimana apakah masih di Sulsel atau di Jakarta, kita tidak tau," tuturnya.
Katanya, ia sudah menyampaikan kepada Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Prof Dr Irfan Idris untuk memberikan bantuan hukum Kepada Anton yang tidak bersalah namun, tetap ditangkap.
"Apalagi posisinya Anton di BNPT itu sebagai mitra sama dengan kami, dan kalau sebagai mitra tentu banyak yang bisa meyakinkan kepada orang tiba-tiba kalau ditangkap gitu," tutupnya. [RY]