GELORA.CO - Pembagian Kartu Tani yang digagas oleh Kementrian Pertanian RI setahun lalu mandeg. Bahkan, kartu belum pernah digunakan sama sekali oleh para petani di Kota Cimahi karena saldo rekening untuk kuota pupuk bersubsidi belum pernah terisi.
Total ada sekitar 647 petani dari tiga kecamatan dengan 15 kelurahan yang menerima kartu tersebut. Penyerahan Kartu Tani secara simbolis oleh Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna pada 28 Desember 2017 lalu.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Rizal, mengatakan, sejak didistribusikan akhir tahun lalu, para petani di wilayahnya sama sekali belum memanfaatkan kartu tersebut.
"Rekeningnya juga belum pernah ada isinya. Tidak ada realisasinya sampai sekarang sejak dibagikan. Udah begitu saja, seperti seremonial doang," ujarnya saat dihubungi lewat sambungan telefon, Kamis 6 Desember 2018.
Dikatakan Rizal, sejak pembagian kartu tani tak ada lagi informasi lanjutan yang disampaikan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal tersebut menjadi pertanyaan di kalangan para petani.
"Enggak ada sosialisasi lagi atau informasi apa pun. Petani juga bingung. Mau ke Pemkot untuk mencari informasi, hasilnya sama saja," kata Rizal.
Dia melanjutkan, para petani di wilayahnya sekarang ini kebanyakan lebih memanfaatkan pupuk organik dibandingkan pupuk subsidi seperti urea dan NPK. Selain lebih murah, kata dia, pupuk organik juga lebih meningkatkan produktivitas tanaman serta menggemburkan dan menyuburkan tanah.
Selain itu, lanjut dia, jika menggunakan pupuk organik, hasil produksinya pun akan lebih menguntungkan dibandingkan pupuk biasa. "Bikin sendiri pupuk organik, enggak pakai pupuk subsidi atau kimia karena butuh biaya lagi," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pertanian Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Mita Mustikasari menjelaskan, Kartu Tani memang saat ini belum bisa dimanfaatkan petani. Pasalnya, dia, kuota pupuk belum diisi oleh Kementan RI.
"Kartu Tani belum diisi kuotanya. Yang berwenang mengisi dari Kementrian Pertanian secara langsung," jelas Mita.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan kuota pupuk bersubsidi melalui Kartu Tani akan diisi. Sebab, kata Mita, hal itu menjadi kewenangan Kementan RI. "Inginnya secepatnya, nanti kalau kuotanya sudah diisi Kementrian Pertanian, baru bisa dipakaikan kartu taninya oleh petani," tegasnya.
Mita menjelaskan, kartu tani adalah alat transaksi berupa kartu debit sebagaimana kartu ATM yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi. Manfaat yang dapat diperoleh para petani yakni memperoleh pupuk bersubsidi sesuai kuota yang diberikan, meningkatkan produk pangan dan komoditas pertanian, serta mendorong penerapan pemupukan berimbang.
"Dari sisi petani kartu ini akan memudahkan petani mendapatkan saluran pupuk bersubsidi, dan berbagai fasilitas kredit usaha rakyat lainnya," ujarnya.
Dijelaska Mita, kartu tani berlaku untuk selamanya, tinggal setiap tahun alokasi kebutuhan pupuknya yang diupdate. Sementara untuk petani yang belum terdata sebagai penerima kartu tani didaftarkan ke dalam Sistem Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) untuk pengalokasian kebutuhan pupuk sesuai Rencana Definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi. "Setelah itu diajukan ke bank untuk diterbitkan kartu tani," katanya.
Penggunaan Kartu Tani akan memudahkan pemerintah dalam mengontrol peredaran pupuk di Indonesia. "Bisa menjadi lebih mudah mengontrol distribusi pupuk dan proses pertumbuhan tanaman, dan hasil produksi pertanian yang sedang dijalankan para petani," terangnya.
Selama Kartu Tani belum bisa digunakan, lanjut Mita, para petani sampai saat ini masih melakukan pembelian pupuk secara manual. Dia mengklaim sejauh ini tak ada keluhan dari petani terkait belum bisa digunakannya kartu itu.
"Sementara ini penjualan pupuk bersubsidi kepada petani tetap masih menggunakan cara yang lama, sambil menunggu pengisian alokasi pupuk ke dalam kartu tani," tandasnya. [PR]