Caleg PSI Dilaporkan Ke Polisi Bawa Kabur Motor Warga

Caleg PSI Dilaporkan Ke Polisi Bawa Kabur Motor Warga

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Syafrudin Budiman, calon anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Laporan itu tertuang dalam LP/335/XII/2018/JATIM/RES SMP di mana sebagai pelapor adalah Khatibul Umam, warga Sumenep.

"Tanggal 12 (Desember) kemarin sudah saya laporkan ke Polisi," kata Khatibul Imam dilansir RMOLJatim, Rabu, (19/12).

Syafrudin maju sebagai Caleg DPRD Jatim dari Dapil Jatim 14 yang meliputi, Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan. Syafrudin maju dari PSI dengan nomor urut 1.

Umam menjelaskan, kejadian itu bermula ketika dirinya diajak temannya bernama Rasidi untuk berkunjung ke kediaman Syafrudin. Setibanya, Safrudin lalu meminjam motor Yamaha milik Umam dengan alasan ingin membeli tiket ke sebuah mini market.

"10 jam kami tunggu gak datang, saya tanya ke istrinya juga tidak tahu, nomor handphone juga tidak bisa dihubungi," terang Umam.

Berdasarkan informasi yang didapat Umam, Syafrudin cukup sering melakukan penipuan. Sehingga, Umam mengambil jalur hukum agar ada efek jera untuk Safrudin.

"Ini sudah meresahkan masyarakat. Malu-maluin aja, caleg kok nipu," demikian Umam. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita