GELORA.CO - Kalangan aktivis mendukung DPR membentuk panitia khusus guna mengungkap sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses pengambilalihan 51 persen saham Freeport oleh pemerintah.
Demikian disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Syafti Hidayat, sesaat lalu (Kamis, 27/12).
"Semua hal yang selama ini menjadi misteri dalam divestasi saham Freeport bisa diusut tuntas dan dibuka terang benderang melalui Pansus," kata Syafti.
Wacana pembentukan Pansus Freeport digulirkan oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu.
Usulan itu digulirkan sebab DPR menilai proses pengambilalihan saham dengan transaksi senilai Rp.55,8 triliun tersebut melanggar kesepakatan.
Yakni kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut PT Inalum dan Dirut PTFI. Yang mana kesepakatannya adalah transaksi divestasi dilakukan setelah masalah kerugian lingkungan senilai Rp 185 triliun (menurut BPK) diselesaikan.
"Jika (Pansus menemukan) ada unsur melawan hukum, bisa dilimpahkan ke KPK," pungkas aktivis yang akrab disapa Uchok ini. [rmol]