GELORA.CO - Tim Pembela Novel Baswedan, Haris Azhar menyoroti beberapa temuan penting yang dilaporkan Komnas HAM. Hal tersebut berkaitan dengan hasil pantauan Komnas HAM, terkait kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Haris menilai hasil penting itu bisa dijadikan tolak ukur untuk Presiden, agar dapat membentuk Tim Pencarian Gabungan Fakta untuk kasus Novel.
"Beberapa hal penting dari temuan ini, yaitu penyerangan terhadap Novel Baswedan adalah serangan yang terencana. Ini juga merupakan penyerangan terkait dengan aktivitas Novel sebagai penyidik yang menangani berbagai kasus pemberantasan korupsi di KPK," ujar dia lewat siaran persnya, Senin (24/12).
Lebih lanjut, Haris menuturkan bahwa Polda Metro telah mengetahui akan adanya serangan tersebut sebelum kejadian penyerangan. Bahkan, sebutnya, salah satu sepeda motor yang dipakai orang asing tersebut adalah sepeda motor milik anggota Polda Metro Jaya.
"Dua dari tiga orang asing yang berada di TKP adalah informan Polda Metro Jaya," sebutnya.
JawaPos.com - Haris Azhar yang merupakan tim pembela Novel Baswedan menyoroti beberapa temuan penting yang dilaporkan Komnas HAM. Hal tersebut berkaitan dengan hasil pantauan Komnas terkait kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Haris menilai hasil penting itu bisa dijadikan tolak ukur untuk Presiden, agar dapat membentuk Tim Pencarian Gabungan Fakta untuk kasus Novel.
"Beberapa hal penting dari temuan ini, yaitu penyerangan terhadap Novel Baswedan adalah serangan yang terencana. Ini juga merupakan penyerangan terkait dengan aktivitas Novel sebagai penyidik yang menangani berbagai kasus pemberantasan korupsi di KPK," ujar dia lewat siaran persnya, Senin (24/12).
Lebih lanjut, Haris menuturkan bahwa Polda Metro telah mengetahui akan adanya serangan tersebut sebelum kejadian penyerangan. Bahkan, sebutnya, salah satu sepeda motor yang dipakai orang asing tersebut adalah sepeda motor milik anggota Polda Metro Jaya.
"Dua dari tiga orang asing yang berada di TKP adalah informan Polda Metro Jaya," sebutnya.
"Tim Polda tidak melakukan pendalaman atas aktivitas dua orang tersebut diatas dengan alasan mereka adalah informan Polda Metro Jaya. Pada saat kejadian tidak berada di TKP," jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah merampungkan laporan akhir tim pemantau kasus Novel dan menyerahkannya ke Polri.
Pihak Komnas HAM juga memberi rekomendasi agar Polri membentuk tim gabungan untuk mencari fakta kasus ini. Tim gabungan itu diminta segera terbentuk dan bekerja dengan cepat.
Tak cuma ke Polri, Komnas HAM juga meminta KPK untuk mulai melihat kasus teror Novel sebagai perintangan penyidikan. Presiden juga diminta untuk memastikan Polri membentuk tim gabungan.
Pada saat kejadian tidak berada di TKP," jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah merampungkan laporan akhir tim pemantau kasus Novel dan menyerahkannya ke Polri.
Pihak Komnas HAM juga memberi rekomendasi agar Polri membentuk tim gabungan untuk mencari fakta kasus ini. Tim gabungan itu diminta segera terbentuk dan bekerja dengan cepat.
Tak cuma ke Polri, Komnas HAM juga meminta KPK untuk mulai melihat kasus teror Novel sebagai perintangan penyidikan. Presiden juga diminta untuk memastikan Polri membentuk tim gabungan. [jpc]