GELORA.CO - Kian banyak kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta ini menunjukkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo gagal melakukan reformasi birokrasi di pemerintahan dalam negeri.
Menurut koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Adri Zulpianto, diperlukan sebuah tindakan pro aktif Kementerian Dalam Negeri untuk menahan laju tindak pidana korupsi yang dilakukan secara massif oleh kepala daerah.
"Kegagalan konsolidasi dan koordinasi kementerian dalam negeri ini seharusnya ditindak cepat oleh presiden untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Tjahjo Kumolo dalam menanggulangi tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah," tutur Adri di Jakarta, Jumat (14/12).
Ia menegaskan, praktik korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah juga tugas dan tanggung jawab seorang Mendagri.
"Jangan seolah-olah, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah bukan menjadi tanggung jawab kementerian dalam negeri," jelasnya.
Menggilanya kepala daerah yang terkena OTT KPK, lanjutnya, seakan tidak memberikan efek jera dan tidak menimbulkan rasa takut bagi kepala daerah lainnya untuk melakukan tindakan koruptif. Lama kelamaan tindakan koruptif ini pun dianggap menjadi hal lumrah.
Adri pun menyindir perlu diberikan piagam penghargaan kepada Mendagri sebagai era kepemerintahan yang kepala daerahnya banyak terlibat korupsi.
"Itu saja reward-nya kayaknya," cetusnya.[rmol]