GELORA.CO - Lurah Enggal Sukiman terbukti melakukan mobilisasi massa saat kegiatan jalan sehat calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo.
Keputusan itu didapat dalam sidang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Selasa kemarin (18/12).
"Setelah dibahas, Lurah Enggal terbukti melakukan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, Rabu (19/12).
Pada acara tersebut, Sukiman membuat surat edaran agar jejaringnya hadir memakai pakaian warna merah.
Selain Sukiman, Bawaslu Kota Bandarlampung juga memanggil Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daniel Marsudi, serta Sekretaris kota Badri Tamam.
Namun, kata Candrawansah, keempat pejabat tidak terbukti melakukan pelanggaran pemilu. Meskipun, Daniel Marsudi mengakui ikut memobilisasi namun dengan alasan mengetahui untuk menghadiri acara Jokowi sebagai Presiden RI.
Sementara, Herman HN juga mengaku tak pernah memerintahkan aparat sipil negara (ASN) untuk memobilisasi massa.
.
Namun, anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto menambahkan, hasil kesepakatan sidang pleno, pelanggaran yang dilakukan Sukiman tidak masuk dalam pelanggaran atau pidana pemilu.
Fitra Zuli Taufan Jas, pelapor kasus ini, mengungkapkan jenuh melihat perpolitikan yang melibatkan ASN menjadi alasan melaporkan Pemkot Bandarlampung ke Bawaslu.
"Saya mulai jenuh melihat perpolitikan di Indonesia. ASN yang seharusnya netral, kenapa harus dilibatkan dalam kampanye yang dibungkus jalan sehat," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (6/12).
Saat jalan sehat bersama Jokowi, dia mengaku melihat acara tersebut sebagai kampanye terselubung dan mengeksploitasi anak. "Padahal jelas, ada alat-alat peraga yang menunjukan itu kampanye," ujarnya.
Dalam acara itu juga, kata dia, ada eksploitasi anak, dimana anak-anak diliburkan dari sekolah, diajak ke acara tersebut, dan dipakaikan baju bernomor urut 01, nomor urut capres Jokowi.
Lantaran itu, faitra melaporkannya ke Bawaslu Kota Bandarlampung untuk menyuarakan keadilan dan kebenaran.
"Saya berharap masyarakat ikut berperan aktif menciptakan pemilu bersih, adil, bermartabat," katanya.
Bawaslu Kota Bandarlampung, kata Fitra, mengapresiasi laporannya walau saya hanya seorang ketua rukun tetangga (RT).
"Kita ingin pemilu di RI bisa berjalan dengan baik tanpa melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan orang-orang yang memang secara UU dilarang ikut aktif dalam pemilu praktis," harapnya. [rmol]