"Apakah Saya Bisa Menciummu?" Pengakuan Staf Cantik Diperkosa Bos di BPJS TK

"Apakah Saya Bisa Menciummu?" Pengakuan Staf Cantik Diperkosa Bos di BPJS TK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dina (nama samaran), bekerja sebagai sekretaris di Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) pada Mei 2016.

Dua bulan bekerja, dia mulai mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari bosnya, SAB, yang menjabat Dewan Pengawas di BPJS TK.

Suatu hari di bulan Juli. SAB mendekati Dina. "Bolehkan saya menciummu?" Dina menirukan perkataan SAB saat diwawancari Tirto.

Perlakuan semakin menjadi-jadi diterima mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta itu, ketika SAB mulai memaksanya berhubungan seks. Dina diperkosa lebih dari satu kali. 

"Ada pelecehan psikologis setiap kali saya menolaknya, dan melarikan diri dari upaya cabulnya. Seperti dia membuat suasana di tempat kerja tidak nyaman, meneriaki saya tentang hal-hal buruk," ujar Dina.

Setelah cukup banyak mengalami pelecehan, Dina mengajukan pengaduan pelecehan seksual kepada ketua dewan, pada 28 November 2018. 

Tetapi hanya dua hari kemudian, justru Dina kemudian yang menerima pemberitahuan, bahwa hari kerja terakhirnya adalah pada 5 Desember. 

Setelah ia diberhentikan, Dina meminta bantuan hukum dari berbagai organisasi hak-hak perempuan, dan masalah tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo. Karena, ia secara langsung menunjuk semua anggota dewan di bawah BPJS TK. 

Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS TK yang dituduh melakukan pemerkosaan, Syafri Adnan Baharuddin, tadi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. 

"Bersama dengan ini, saya menyatakan mundur dari Dewan Pengawas BPJS TK," kata Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jalan Cilacap, Minggu (30/12/2018) seperti dilansir Detik.

Menurut Syafri, dirinya mundur bukan karena mengakui kesalahan. Tapi ingin fokus menghadapi proses hukum. [RY]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita