Anies Kena Teguran Kemendagri

Anies Kena Teguran Kemendagri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Meski sudah mengantongi izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), gerak-gerik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, kemarin (Senin, 17/12), tetap diawasi.

Seperti aksi Anies mengacungkan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jarinya khas pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di akhir pidatonya. Ini dianggap menyalahi aturan izin. 

"Kehadirannya tidak dalam posisi untuk kampanye sehingga tidak perlu cuti. Dalam hal ini, kesalahan lebih pada mengacungkan dua jari tanda kampanye Prabowo-Sandi harusnya diam," ujar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono atau disapa Soni, saat dihubungi, Selasa (18/12).

Meski tidak memakai Pakaian Dinas Harian (PDH), Kemendagri tetap menyayangkan hal itu. Kemendagri akan memberi peringatan kepada Anies. 

"Kemendagri akan memperingatkan saja, boleh hadir tapi lain kali tidak boleh memberikan simbol dukungannya dengan angkat dua jari," tutupnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita