Yusril: Yang Saya Bela Bukan Paham Khilafah HTI

Yusril: Yang Saya Bela Bukan Paham Khilafah HTI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengacara Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pandangannya soal pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan kesediaannya membela ormas yang telah dibubarkan itu. Yusril menegaskan tak membela paham khilafah HTI.

"Jadi dalam hal hukum soal HTI, sampai ada permintaan mundur kuasa hukum HTI, saya sampaikan melakukan pembelaan HTI bukan karena menganut paham sama dengan HTI. Kalau khilafah dengan HTI kita beda tafsir, dan PBB beda tafsir dengan khilafah itu, kita bela bukan pahamnya, tapi organisasi badan hukum yang dicabut Kemenkumham," kata Yusril di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

Jadi tidak menggugat presiden dan bukan orang kita gugat jabatan. Suatau hari gugat menkumham skrg yasona blm putus terus saya misal diangkat menkumham saya menggugat diri saya sndiri, jadi gugat jabatan bukan orang. Saya bukan lawyer presiden tapi pasangan calon jadi harus jernih memahami ini, saya tidak konteks dukung mendukung tapi lawyer.

Yusril menegaskan yang digugat adalah Menkum HAM, bukan Presiden Jokowi. Yang digugat adalah jabatan, bukan personal. Sehingga tak ada polemik ideologi kalau dia kini menjadi pengacara Jokowi.

"Jadi tidak menggugat presiden, dan bukan orang, kita gugat jabatan," ujarnya. [detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita