GELORA.CO - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan telah siap menjadi kuasa hukum profesional dalam membela hak-hak hukum pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.
Meskipun menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf, Yusril menyatakan bukan bagian struktur Tim Sukses pasangan calon petahana tersebut. Sebab sudah ada bagian direktorat Divisi Hukum di struktur Tim Kampanye Nasional (TKN).
"Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari Timses Pak Jokowi- Pak Kyai Ma’ruf Amin. Saya baca di dalam struktur Timses sudah ada divisi hukum dan pembelaan," kata Yusril kepada AKURAT.CO dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (5/11).
Menurut Yusril, dalam waktu dekat, dirinya akan menerima surat kuasa khusus dari Joko Widodo (Jokowi) atau yang diwakili oleh Ketua Timses Erick Thohir. Sebab mantan Menteri Hukum dan HAM era Gus Dur dan Megawati Soekarno Putri telah menyatakan setuju menjadi kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf saat melakukan pertemuan dengan Erick Thohir di sebuah hotel mewah di kawasan Senayan, Jakarta.
"Menjadi lawyer paslon (Pasangan Calon) Presiden dan Wapres tentu akan ada surat kuasa khusus dari kedua beliau (Jokowi-Ma'ruf) itu dalam waktu dekat ini," ujar Yusril.
Alasan Yusril menyetujui menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin, agar pemilu 2019 mendatang berjalan dengan jujur dan adil, tanpa adanya kecurangan dari penyelenggara pemilu. Sehingga semua pihak, baik kubu pasangan calon penantang oposisi maupun KPU dan Bawaslu untuk menghormati aturan hukum yang berlaku.
"Dengan menerima ini (menjadi lawyer), mudah-mudahan saya bisa menyumbangkan sesuatu agar Pilpres dan Pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur dan adil. Dan semua pihak mentaati aturan-aturan hukum yang berlaku," ucap Yusril.
Advokat senior itu mengatakan akan bekerja secara profesional, sebagaimana yang pernah dilakukan pada saat membela partai politik ketika menghadapi gugatan dari pihak lain.
"Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Yusril, nanti pada saat bekerja, dirinya akan memberikan masukan dan pertimbangan hukum kepada Jokowi selaku klien. Agar dalam menghadapi proses hukum, tidak salah dalam melangkah.
"Bagi saya hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapapun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien. Agar klien tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain," paparnya.
Yusril mengaku akan berpihak pada asas hukum yang benar dan adanya keadilan saat menerapkan aturan hukum.
"Menjadi lawyer bukan berarti harus membenarkan yang salah dan/atau menyalahkan yang benar. Pemihakan saya adalah pada hukum dan keadilan," tegasnya. [akurat]