GELORA.CO - Masuknya nama Yusril Ihza Mahendra di tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin masih menimbulkan pertanyaan publik. Pasalnya, pada Pilpres 2014 lalu, Yusril pernah menjalankan peran serupa namun berada di kubu Prabowo-Hatta.
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai jelang Pilpres 2019 banyak orang-orang mengaku idealis dalam berjuang untuk kepentingan umat dengan berbaju politik.
"Dari dulu saya tidak percaya pada mereka orang-orang yang seolah-olah secara idealis berjuang untuk kepentingan umat dengan berbaju politik karena akhirnya yang diperjuangkan hanya kepentingan politiknya," ucap Fickar saat dikonfirmasi, Selasa (6/11).
Menurutnya, dengan masuknya Yusril Ihza sebagai pengacara pasangan nomor urut 01 semakin menunjukkan kontestasi politik tak butuh etika dan akal sehat.
"Ini contoh dalam politik itu tidak ada etika, tidak ada akal sehat, semua bisa terjadi sepanjang ada kepentingan yang terakomodasi," tambahnya.
Misalnya, kata Fickar, jika nantinya kubu Jokowi meraih kemenangan, nantinya perlu ada kompensasi jabatan untuk Yusril. "Ya Jokowi kalau menang harus memberi kompensasi jabatan politik atau jabatan lainnya," pungkas Fickar.
Sebelumnya, pengacara kondang yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengaku dirinya kini menjadi tim hukum (lawyer) pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Yusril mengambil keputusan menggemparkan itu usai bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, di salah satu hotel di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Erick Thohir menanyakan kesediaan Yusril untuk menjadi kuasa hukum paslon nomor urut 01. Gayung bersambut, Yusril pun menjawab bersedia.
"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer kedua beliau itu," ujar Yusril saat dihubungi, Senin (01/11).
Yusril pun mengaku menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin tanpa bayaran sepeser pun. Erick Thohir rupanya juga menyampaikan hal tersebut saat keduanya bertemu.
"Karena saya dulu dalam Pilpres 2014 pernah diminta menjadi ahli hukum dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK dan itu saya lakukan gratis juga, tanpa bayaran apa pun," katanya.[jpc]