GELORA.CO - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai dengan putusannya setuju jadi pengacara pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'aruf Amin, Yusril Ihza Mahendra pasti sudah berlabuh ke paslon nomor urut 01 itu.
"Yah kalau menurut saya sekarang Yusril pilihan jadi pengacara ke Jokowi, dengan begitui pilihan politik juga ke sana. Tapi itu hak nya secara profesional sebagai pengacara. Kami yakin massa PBB tetap ke Prabowo," katanya kepada INILAHCOM, Senin (5/11/2018).
Menurutnya, berlabuhnya Yusril ke kubu Paslon 01 bukanlah sebuah rahasia lagi. Putusannya menerima tawaran pengacara itu sudah sangat jelas menunjukkan langkah politik Yusril.
"Anak kecil pun tahu dia itu udah Jokowi. Pilpres kan kontestasi politik. Kalau dia omongan itu, saya liat dia udah dukung jokowi. Sebagai politisi juga sebagai pengacara," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Ketum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara bagi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Yusril mengaku pertama kali ditawari oleh Ketua Timses Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir untuk menjadi pengacara paslon dengan nomor urut 01 tersebut.
"Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi - Pak Kiyai Maruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres," katanya.
Setelah berdiskusi, Yusril memutuskan untuk menerima tawaran tesebut. Dalam kesempatan itu, Erick menjelaskan bahwa kubu Jokowi-Ma'ruf tak menawarkan bayaran kepada Yusril.
"Saya bilang setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK, dan itu saya lakukan, gratis juga hehe, tanpa bayaran apa pun," jelas Yusril.
Namun, Yusril menegaskan keputusannya menjadi lawyer merupakan kerja profesional. Artinya, Yusril tidak masuk dalam tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf.
"Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari Timses Pak Jokowi- Pak Kiai Maruf Amin. Saya baca di dalam struktur Timses sudah ada divisi hukum dan pembelaan. Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai "in house lawyer." Sedangkan saya adalah professional lawyer yang berada di luar struktur," ujar Yusril. [inc]