Yaqut Diedit Mirip Dajjal, Jokowi Jadi Tengkorak, MCI Lapor Polisi

Yaqut Diedit Mirip Dajjal, Jokowi Jadi Tengkorak, MCI Lapor Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sejumlah orang yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Cinta Indonesia (MCI) mendatangi Mapolres Malang Kota, Sabtu siang (3/11). Mereka melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan sebuah akun Facebook bernama Herman Jenggot Harland. Akun itu mengedit foto Presiden Joko Widodo, Cawapres Ma’ruf Amin, dan Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qaumas.

Setidaknya ada sekitar 20 orang yang mendatangi Mapolres Malang Kota guna melaporkan dugaan ujaran kebencian tersebut. Mereka membawa dokumen yang berisi beberapa lembar kertas hasil screenshot akun FB Herman Jenggot Harland. 

Pada akun tersebut, pemilik akun mengunggah sebuah postingan yang berisi sebuah foto disertai caption yang bernada ujaran kebencian. Namun, gambar tersebut tidak seperti foto pada umumnya. Pemilik akun sengaja mengedit foto tersebut dengan menambahkan gambar-gambar yang tidak semestinya.

Kelompok Masyarakat Cinta Indonesia (MCI) melaporkan akun penyebar ujaran kebencian ke Polres Malang Kota, Sabtu (3/11).

Foto Gus Yaqut -sapaan akrab Yaqut Cholil Qaumas-, misalnya. Pengunggahnya sengaja menambahkan instrumen gambar mata satu pada wajah Gus Yaqut. Sehingga kesannya menyerupai gambar dajjal. Sedangkan foto Jokowi dan Ma'ruf Amin diedit dengan gambar tengkorak yang menyeramkan. 

Tak hanya itu, pemilik akun juga menuliskan caption:

'Para gerombolan banser cebong bukan berAgama Islam, gerombolan banser cebong Agamanya, Alfatrka, Astakfirwohh, Wakalakatala, ila billilah'.

Oleh karena itulah, MCI melaporkan hal tersebut. Salah satu anggota MCI, Mochammad Zakki mengatakan, pihaknya sengaja melaporkan akun itu ke polisi. Menurutnya, postingan tersebut tidak etis. "Hal-hal seperti ini tidak etis. Kalau tidak kami tanggapi dengan cara yang bijak, akan menimbulkan konflik," tegas Zakki di Mapolres Malang Kota.

Dia menambahkan, pihaknya memilih melapor ke polisi karena percaya dengan norma hukum. "Karena kami (MCI) percaya bahwa bangsa kita punya norma hukum, kami akan kembalikan ini ke persoalan hukum. Kalau kami biarkan, ini akan menjadi konflik," tambahnya.

Dengan adanya tindakan hukum, orang lain akan berpikir dua kali untuk melakoni tindakan yang sama. "Saudara kami yang notabenenya, semisal kurang paham tentang aturan hukum, takutnya akan terjadi anarkisme di akar rumput. Maka kami berinisiatif untuk melaporkan akun atas nama tersebut," paparnya. 

Ketika ditanya apakah pemilik akun tersebut adalah orang Malang, Zakki mengaku belum mengetahui secara detail hal tersebut. "Saat ini kami belum tahu pasti, biarkan nanti pihak kepolisian menelusuri jejaknya nanti. Tapi setahu kami, ini kalau tidak salah orang Riau," ungkapnya.

Bahkan, Zakki menilai jika pemilik akun terindikasi berafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu yang anti NKRI. Dengan pelaporan ini, pihaknya berharap agar bisa menjadi pelajaran terhadap semua pihak sehingga bijak memakai media sosial. "Ini masih pengaduan, Senin ada tindak lanjut, baik dari MCI dengan pihak Polresta Malang. Sebab ini aduan, Polresta minta surat aduan," pungkasnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita