WN China Beraktivitas di Tambang Emas Manggani, DPR: Negara Dibuat Seolah Tak Miliki Pemerintah

WN China Beraktivitas di Tambang Emas Manggani, DPR: Negara Dibuat Seolah Tak Miliki Pemerintah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Beberapa hari ini warga Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat dihebohkan dengan keberadaan warga negara China yang beraktivitas di kawasan tambang emas Manggani di Jorong Pua, Kecamatan Gunung Omeh.

Diketahui kawasan tambang emas Manggani ini merupakan bekas tambang emas jaman penjajahan Belanda yang berada di kawasan hutan lindung. Berdasarkan penelusuran Pemkab 50 Kota puluhan WN China ini melakukan aktifitas di tambang emas Manggani ini selama 17 hari.

Menangapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI Desmon Mahesa menilai, jika hal itu benar adanya berarti negara ini dibuat seolah tidak memiliki penduduk dan pemerintahan.

"Aturannya kawasan hutan lindung itu tidak dibenarkan adanya warga negara Indonesia (WNI) melakukan aktifitas atau pertambangan, namun bagaimana bisa warga negara asing (WNA) bisa beraktifitas atau mungkin bertambang disana," ungkapnya saat dikonfirmasi Covesia.com melalui telepon aplikasi Whatsapp, Rabu (28/11/2018).

"Ini sama seperti Film coboi-coboi. Dimana mereka mencari emas di Amerika yang kala itu memang belum ada negara dan pemerintahan atau tanah tak bertuan. Namun kenapa hal itu bisa terjadi saat ini di Indonesia," tambahnya.

Menurut politisi Partai Gerindra pemerintah dan pihak berwajib harus bertangung jawab dengan kondisi ini pasalnya Indonesia merupakan negara yang memiliki hukum yang harus ditegakan dan pemerintahan yang menajalankannya.

"Ini efek dari kebebasan visa yang diberikan pemerintah. Lama-lama negara ini bisa keos," tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada dasarnya penggunaan tenaga kerja asing (TKA) sudah ada aturan dan proses perizinannya.

"Tapi kembali lagi, meski memiliki izin kerja bagaimana bisa WNA bisa beraktifitas di kawasan hutan lindung sedang WNI saja tidak diizinkan secara hukum," tutupnya. [cov]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita