GELORA.CO - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sekitar 100.000 formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum terpenuhi karena hanya 8 persen peserta yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan Calon PNS 2018.
Hal itu disampaikan Kalla saat memberi sambutan dalam acara Tempo Economic Outlook di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
"Saya baru terima laporan dari Menteri PAN-RB tadi pagi tentang hasil ujian masuk PNS. Dari 4 juta yang melamar, yang sesuai SDM yang boleh ikut ujian 1,8 juta orang. Dari total itu, hanya 8 persen yang bisa lulus. Itu kurang lebih 100.000. Padahal kita butuh 200.000," kata Kalla.
Menurut Kalla, hal ini menunjukkan skill pekerja di Indonesia masih bermasalah dan harus segera ditingkatkan.
Selain itu, kata Kalla, para CPNS yang nantinya diterima juga harus dilatih untuk terbiasa mengikuti perkembangan teknologi.
Alasannya, saat ini perkembangan teknologi sangat pesat sehingga perlu diimbangi dengan SDM yang mumpuni.
"Artinya, bukan hanya (pengembangan) teknologi tetapi juga mendidik orang untuk bisa ikuti ini (perkembangan teknologi). Intisarinya teknologi yang maju enggak bisa dihentikan," lanjut Kalla.
Tak ada ujian ulang
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menegaskan, tak ada ujian ulang meski banyaknya peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
"Diulang enggak ada uangnya, (tidak ada) anggarannya," ujar Syafruddin di Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Syafruddin menambahkan, saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang mencari solusi terkait permasalahan tersebut.
Nantinya, akan ada peraturan menteri yang akan dibuat terkait solusi yang direkomendasikan oleh Panselnas.
"Hasil dari Panselnas nanti akan dijadikan permen. Tapi bukan kami yang menggodok," kata Syafruddin.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan akan membuat kebijakan baru untuk mengantisipasi banyaknya peserta CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Deputi Bidang SDM aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan.
Opsi pertama, yakni dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD.
Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).[tribun]