GELORA.CO - Uang hasil penerimaan suap diduga bakal dipakai Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu untuk mengamankan kasus hukum yang menjerat istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi.
"(Uang suap) dipakai pribadi, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istrinya yang saat ini ditangani penegak hukum di Medan," ujar Ketua KPK, Agus Raharjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, malam ini (Minggu, 18/11).
Sejumlah informasi yang diperoleh, istri Bupati diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Tim Penggerak PKK Kabupaten Pakpak Bharat, kasus ini ditangani pihak kepolisian daerah Sumatera Utara sejak April 2018 lalu
Ketika dikonfirmasi, Ketua KPK enggan merinci soal kasus apa yang tengah membelit istri Remogi di Medan.
"Sedang kami pelajari kasusnya apa, sedang ditangani oleh penegak hukum siapa, ini sedang kami dalami," demikian Agus. [rmol]