GELORA.CO - Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Zulkhair, mengaku dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan penistaan agama atas pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, soal Perda Syariah.
“Ada sebanyak 21 pertanyaan,” kata kuasa hukum Zulkhair, Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya, Sabtu 24 November 2018.
Dia mengakui, terkait masalah ini dia masih menunggu Grace untuk meminta maaf. Jika tidak ada itikad baik untuk meminta maaf, mereka akan menggelar aksi di depan kantor PSI. Mereka memberi kesempatan selama tiga hari.
“Kita minta saudara Grace Natalie ini meminta maaf, kalau tidak meminta maaf, klien kami melalui serikat pekerja PPMI akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PSI sekaligus menggelar konfrensi pers ke kantor PSI. Kita kasih kesempatan dulu, 3 x 24 jam dan klien kami menyampaikan kepada saya dalam hal ini dia akan menggelar rapat bersama PPMI,” katanya.
Grace dilaporkan oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia atau PPMI atas tuduhan penistaan agama, menyusul pernyataannya yang tidak setuju penerapan peraturan daerah atau perda syariah. Pengacara PPMI, Eggi Sudjana, mengklaim kliennya sudah memperingatkan Grace tentang pernyataannya seputar penolakan penerapan perda syariah itu.
Eggi menuntut Grace meminta maaf kepada publik karena ucapannya yang dianggap menebar permusuhan.
"Sudi sekiranya minta maaf (atas), statement-nya itu sudah masuk unsur ungkapan rasa permusuhan, juga masuk kategori ujaran kebencian kepada agama," kata Eggi saat mengantar kliennya melapor kepada polisi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 16 November 2018.
Grace sendiri sudah memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi terkait laporan ini pada 22 November 2018 lalu. Dalam kesempatan itu, Grace mengaku dapat 18 pertanyaan dari penyidik. [viva]