Terkait Keberadaan WN China di Tambang Emas Manggani, Ini Kata Wagub Sumbar

Terkait Keberadaan WN China di Tambang Emas Manggani, Ini Kata Wagub Sumbar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit menegaskan bahwa Pemprov Sumbar akan menindak tegas Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak memiliki izin di Sumatera barat. 

Sebelumnya diberitakan warga Jorong Pua Data, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota dihebohkan oleh keberadaan WNA China memasuki tambang emas Manggani, bekas Belanda tersebut

Menurut Nasrul Abit, Pemprov Sumbar  akan memastikan terlebih dahulu apakah TKA tersebut memiliki izin atau tidak. Biasanya terkait penanaman modal asing (PMA) para tenaga kerja sudah memiliki izin untuk melakukan aktifitas di lokasi tambang.

"Ini yang akan kita pastikan, kalau ada kesalahan dari perizinan tentu ini diperiksa dan akan dihentikan. Kemarin Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  melihat proses perizinan TKA di Kabupaten Limapuluh Kota tersebut," ujar Nasrul Abit di Padang, Rabu, (28/11/2018).

Menurutnya, pihaknya juga tidak bisa serta merta mengusri WN China tersebut sebelum memastikan izinnya. 

"Kita juga tentu tidak bisa mengusir TKA begitu saja, sebab masih banyak warga kita yang bekerja diluar negeri. Makanya pemerintah akan memastikan izin tersebut terlebih dahulu," lanjutnya. [cov]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita