GELORA.CO - "Kita enggak pernah ngomong BIN, kok mereka bereaksi? Kita kan cuma bicara ada operasi intelejen dan bisa dari mana saja. Kita tidak bicara intelejen Indonesia,"
Hal itu dijelaskan Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif yang menduga ada sebuah operasi intelejen yang dilakukan untuk menjebak Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi.
Namun, tidak ada sama sekali pernyataan operasi tersebut dilakukan oleh intelejen Indonesia atau intelejen yang bermarkas di BIN.
"Kalau mereka bereaksi, ya kalian simpulkan sendiri lah," jelasnya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan tidak ada dendam politik kepada siapapun, termasuk Rizieq Shihab.
Juru Bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto pun menegaskan, tuduhan adanya dendam politik adalah tidak benar, meskipun silih berganti kepemimpinan nasionalnya.
"Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, dengan duduk bersama maka semua bisa teratasi."
"BIN tidak pernah mempermasalahkan aliansi politik HRS."
"Itu hak seseorang dan sah-sah saja," ujar Wawan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Wawan pun menegaskan, BIN tidak terlibat penangkapan Rizieq di Saudi dan tidak ada anggota BIN mengontrak rumah di dekat kontrakan Rizieq untuk memasang bendera maupun mengambil CCTV.
"Semua hanya pandangan sepihak, tuduhan pemasangan bendera Tauhid di tembok juga tidak ada bukti bahwa yang memasang adalah BIN, apalagi memfoto kemudian lapor ke Polisi Saudi," ujarnya.
Menurutnya, BIN justru menghendaki agar masalah cepat selesai dan tuntas, sehingga tidak berkepanjangan dan berakibat pada berkembangnya masalah baru, apalagi di luar negeri, dimana sistem hukum dan pemerintahannya berbeda.
"BIN bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia termasuk HRS."
"Tidak benar jika ada anggapan bahwa HRS adalah musuh, semua adalah anak bangsa yang masing-masing memiliki pemikiran yang demokratis yang wajib dilindungi," paparnya, dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
Saudi adalah negara berdaulat yang tidak bisa diintervensi oleh Indonesia.
Wawan menilai, operasi intelijen di negara lain adalah dilarang, karena bisa dipersona non grata atau dideportasi atau bahkan dijatuhi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku di negeri itu.
"Bagi BIN tidak mengenal istilah kriminalisasi, semua warga negara memiliki hak dan kewajiban serta kedudukan yang sama di depan hukum," ujarnya.
Wawan juga mengatakan, BIN selalu siap membantu HRS, sebagaimana Kedubes RI juga siap membantu jika HRS dalam kesulitan, termasuk memberikan jaminan atas pelepasan HRS.
"Jadi tuduhan bahwa BIN merekayasa penangkapan HRS oleh Polisi Saudi adalah hoax," ucapnya. [tribun]