GELORA.CO - Desakan terhadap Kementerian Perhubungan RI untuk mencabut izin operasional maskapai penerbangan lion air terus mengalir, kali ini datang dari para Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
Dalam OKP ini tergabung seperti GEMURA, PERISAI, PBB, KNPD, IPPA, IPA, PMI, SEPMI, SEMMI dan sebagainya yang ikut angkat bicara terkait jatuhnya pesawat JT 610 milik maskapai yang terkenal mempunyai banyak masalah tersebut.
Juru bicara para Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Oktasari Sabil, mengatakan Menteri Perhubungan Budi Karya harus berani tegas mencabut izin Lion Air. Karena tidak memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan dalam menjalankan bisnisnya.
"Sebagai representatif dari Pemuda Indonesia, kami minta pak Jokowi untuk mengganti Menhub jika tidak berani mencabut izin operasional Lion Air, Menurut kami sudah banyak masalah human eror di Lion Air dari pilot yang diduga menggunakan narkoba sampai suara desakan di kokpit pesawat. Hari ini kita berduka karena tidak profesionalnya maskapai Lion Air yang membuat pesawat dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh dan memakan ratusan korban," kata Okta, di Jakarta, Minggu (4/11/2018).
Para Pimpinan OKP, juga sepakat atas saran dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengatakan Lion Air digugat Rp.1 triliun untuk setiap korban, sebagai pembelajaran bagi maskapai lainnya untuk profesional menjaga keselamatan dan keamanan penumpang.
"Kami sudah siapkan 500 pengacara muda untuk membantu para korban jiwa yang ingin menggugat Maskapai Lion Air dan pabrik pesawat Lion Air 737 dengan nomor penerbangan JT 610 yang jatuh pada hari Senin (29/10/2018) lalu, di laut Karawang Jawa Barat. Ini adalah sebagai aksi sosial kami sesama manusia," ujarnya.
Lebih lanjut, Okta juga menerangkan, pihaknya membuka posko Advokasi Hukum korban pesawat penerbangan JT 610 Maskapai Lion Air di Jalan Taman Amir Hamzah No 2, Menteng, Jakarta Pusat.
"Nantinya, para korban hanya perlu membawa data keluarga yang menjadi korban ke posko advokasi hukum yang kami buat bersama, dan kami juga mengucapkan bela sungkawa yang sangat dalam atas insiden ini semoga ini menjadi persitiwa terakhir yang ada di Indonesia," katanya.
"Tidak hanya itu, elemen mahasiswa yang tergabung dalam lintas kampus yang mendeklarasikan diri sebagai Mahasiswa Transportasi Indonesia (MTI) juga ikut menyikapi sejumlah permasalahan transportasi diIndonesia, khususnya menyikapi jatuhnya pesawat lion air JT 610," ungkap Okta.
Sementara itu, selaku Koordinator Mahasiswa Transportasi Indonesia (MTI), Dede Tuheturu mengungkapkan pemerintah dalam hal ini Menteri Perhubungan harus tegas kepada Maskapai Lion Air agar menjadi pembelajaran bagi maskapai lainnya.
Dengan begitu, kedepan maskapai-maskapai di Tanah Air lebih profesional dalam menjalankan bisnis penerbangan di Indonesia.
Presiden Jokowi, lanjutnya, harus tegas kepada Kemenhub dalam menyikapi sanksi yang diberikan kepada Lion Air, demi kemanusiaan dan sebagai pembelajaran bagi Maskapai untuk lebih profesional dalam menjalankan bisnis penerbangan di Indonesia. Sehingga masyarakat merasa terjaga keamanan dan keselamatannya dalam menggunakan jasa penerbangan tersebut.
Sebab, Dede menduga ada permainan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dengan pihak maskapai, pasalnya menteri Budi Karya hanya memecat Direktur Teknik Lion Air, namun tidak mencabut izin operasional maskapai yang mempunyai sejumlah masalah tersebut.
"Apa urusannya Menteri Perhubungan memecat karyawan Lion Air?, maskapai penerbangan ini bukan BUMN, kenapa tidak langsung di tutup aja jika dia mengetahui ada human eror dari pihak teknis maskapai Lion Air sehingga pesawat dengan nomor penerbangan JT 610 terjatuh dan memakan korban jiwa?," ujarnya.
Lebih lanjut, Dede mengungkapkan, akan mendukung Presiden yang peduli dengan kemanusiaan untuk mengganti Menhub jika tidak berani mencabut izin operasional maskapai Lion Air.
Diketahui, sebelumnya pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610 yang Senin (29/10/2018) pagi jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Pesawat ini pada Minggu (28/10/2018) malam menerbangi rute Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali) menuju Bandara Soekarno-Hatta Tangerang dan dinyatakan sudah bermasalah. [tsc]