Sektor UMKM Dibuka Ke Asing, PKS Tunjuk Kasus Di Bali

Sektor UMKM Dibuka Ke Asing, PKS Tunjuk Kasus Di Bali

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai kebijakan dalam Paket Ekonomi XVI yang akhir pekan lalu dirilis pemerintah agak mengkhawatirkan.

"Paket kebijakan ekonomi ini, kami agak khawatir karena sangat liberal," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, (20/11).

Keputusan pemerintah merevisi Daftar Negatif Invesitasi (DNI) dengan memberi kelonggaran 100 persen kepemilikan asing 28 bidang usaha keluar dari Daftar Negatif Invesitasi (DNI), sebelumnya 54 bidang usaha, menurut dia, patut ditinjau ulang.

Pada tahun 2016, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 44/2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Aturan ini merevisi Perpres Nomor 39 Tahun 2014 dengan mengeluarkan 35 bidang usaha dari DNI, beberapa di antara seperti industri terkait pariwisata, perfilman, gudang pendingin, dan industri bahan baku obat.

"Sektor-sektor yang dominannya UMKM juga diberikan asing untuk masuk," kata wakil ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu

Menurut dia, dominasi pengusaha Tiongkok di Bali adalah dampak revisi DNI itu.

"Kasus di Bali, Gubernur I Wayan Koster itu buat saya bagus, ketika beliau merasa bahwa adanya usaha level UMKM tapi dimilik asing itu lama-lama membuat pariwisata di Bali tidak memberikan dampak signifikan bagi penduduk pribumi, penduduk asli," terangnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita