GELORA.CO - Seorang warga berinisial AS menjadi korban salah tembak anggota kepolisian di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Akibat, peluru nyasar itu, korban penembakan akhirnya tewas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi yang melakukan salah tembak itu masih berpangkat Bripda. Dia juga merupakan anggota Sabhara BKO Densus Polda Metro Jaya.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Tony Yoyon juga enggan menjelaskan soal kronologis penembakan yang terjadi. Padahal pasca kejadian itu, anggota polisi tersebut sempat diamankan di Polres Jakarta Timur. "Itu Propam urusan Propam, bukan saya lagi. Iya (kejadian di Jaktim), karena anggota, Propam yang nanganin," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/5).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih menyelidiki kronologi penembakan yang terjadi. Dia juga belum dapat memastikan apakah anggota kepolisian itu sedang bertugas atau tidak.
"Sudah turun Propam akan ngecek kebenarannya seperti apa. (Kronologis) Nanti kebenarannya seperti apa akan dicek satu per satu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/11).
Argo sendiri masih belum dapat menjelaskan secara rinci kronologi penembakan itu. Namun, Argo mengklaim pihak keluarga AS sudah menerima ucapan belasungkawa yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya. Mereka pun disebutnya tidak akan melakukan penuntutan terhadap Polri.
"Dari kepolisian sudah menyampaikan rasa duka dan dari pihak keluarga tidak menuntut apa-apa," tuturnya. [jpc]