Rezim Jokowi Berubah Jadi Pembela Ekonomi Asing

Rezim Jokowi Berubah Jadi Pembela Ekonomi Asing

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - OMONG kosong! Demi menggenjot investasi, rezim Joko Widodo mengobral 54 bidang usaha kepada asing. Kebijakan tersebut tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi jilid ke-16. Tidak tanggung-tanggung, asing dapat memiliki kepemilikan saham 100 persen.

Paket kebijakan ini adalah pembunuhan massal terhadap UKM Indonesia. Pasalnya ke-54 bidang usaha yang diobral adalah mayoritas berkategori UKM.

Selama ini, ke-54 bidang usaha tersebut terlindungi dalam daftar negatif investasi (DNI). Artinya, negara wajib melindunginya dari gempuran asing. Tidak disangka, rezim Jokowi melepaskan perlindungan tersebut.

Mestinya Jokowi berkaca kepada Paket Kebijakan Ekonomi jilid ke-10, dimana waktu itu juga sudah membuka kran 35 macam usaha kepada asing. Tapi nyatanya investasi yang diharap tidak datang.

Tampaknya rezim Jokowi penasaran atas kegagalan paket ekonomi jilid ke-10 dan ingin mempertaruhkannya kembali melalui paket ekonomi jilid ke-16. Makin banyak jenis usaha yang diobral untuk asing.

Semakin banyaknya bidang usaha yang bisa dikuasai asing membuktikkan rezim ini telah mencampakkan Nawacita dan Trisakti. Janji-janji manis mengusung ekonomi kerakyatan nyatanya berubah menjadi pembela ekonomi asing.

Inilah butir-butir Trisakti dan Nawacita yang dicampakkan oleh Jokowi yaitu Trisakti : 2). berdikari secara ekonomi. Nawacita : 6). Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya dan, 7). Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Rezim ini sudah frustasi dan menemui jalan buntu. Janji mengerek pertumbuhan ekonomi 7 persen telah menjadi momok. Berbagai kebijakan telah ditempuh namun gagal total. Pertumbuhan ekonomi masih tidak beranjak dari 5 persen.

Di sisi lain, utang pemerintah telah menumpuk mencapai Rp. 4.478,5 triliun, dan utang BUMN mencapai Rp. 4.800 triliun. Pemerintah terjebak dalam hutang super besar. Dari kebuntuan itulah, kebijakan melepas 54 bidang usaha kepada asing dianggap sebagai solusi. Padahal salah total!

Mestinya rezim Jokowi menggenjot ekonomi kerakyatan yang selama 4 tahun ini terabaikan. Jika dibimbing dengan baik, ekonomi kerakyatan akan mampu menjadi motor penggerak perekonomian nasional.

Namun sayang, Jokowi lebih percaya kepada asing dan mengabaikan kemampuan bangsa sendiri. Maka tidak ada jalan lain. Seluruh rakyat telah menyaksikan sendiri. Daripada nanti akhirnya Indonesia diserahkan kepada asing, maka tidak ada jalan lain harus mengganti Jokowi di Pemilu 2019.

Moh. Nizar Zahro

Anggota DPR RI, Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita