GELORA.CO - Paket Kebijakan Ekonomi XVI resmi dirilis pada Jumat (16/11) lalu di Kantor Presiden, Jakarta.
Salah satu kebijakannya, melonggarkan Daftar Negatif Investasi (DNI). Kini investor lokal termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)/koperasi bisa masuk ke semua bidang usaha.
Dalam revisi DNI mutakhir, apabila pada 2016 lalu hanya mencakup 41 bidang usaha, kali ini pemerintah membuka 54 bidang usaha. Nantinya akan ada 95 bidang usaha yang dibuka bagi 100 persen kepemilikan asing.
Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Handi Risza mengkritik Paket Ekonomi XVI sarat bernuansa titipan asing.
Kebijakan relaksasi DNI justru menurut dia, menunjukkan pemerintah Jokowi semakin jauh dari Nawacita yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
“Padahal dalam UU 20/2008 tentang UMKM, pemerintah berkewajiban melindungi sektor UMKM tapi ini malah tidak," ujar Handi yang juga Jurubicara Partai Keadilan Sejahtera.
Kabarnya, Peraturan Presiden 44/2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Daftar Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. akan diterbitkan pada pekan mendatang. [rmol]